Minggu, 11 Oktober 2009

FILSAFAT

Apa itu Filsafat?

Apa manfaat mempelajarinya?

BANYAK referensi yang dapat menjawab dua pertanyaan di atas. Berbagai mazhab dan pemikiran banyak tokoh saling silang menjelaskan betapa maha luasnya filsafat itu. Fisafat itu hakekat. Filsafat itu sesuatu yang benar. Kebenaran yang dibenar-benarkan. Kebenaran agung dan sesuatu yang selalu dipikirkan tiada henti.

Kata falsafah atau filsafat dalam merupakan kata serapan bahasa Arab فلسة, yang juga diambil dari philosophy (Inggris), philosophia (Latin), Philosophie (Jerman, Perancis). Kesemua kata tersebut diambil dari bahasa Yunani philosophia. Kata ini merupakan gabungan dua kata philein berarti mencintai dan philos berarti persahabatan, cinta dsb dan sophos berarti bijaksana dan Sophia berarti kebijaksanaan. Sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan” atau “ilmu”.

Filsafat adalah usaha untuk memahami dan mengerti dunia dalam hal makna dan nilai-nilainya. Ia juga termasuk ilmu pengetahuan yang paling luas cakupannya dan bertujuan untuk memahami (understanding) dan kebijaksanaan (Wisdom).

Menurut Wikipedia Indonesia, definisi kata filsafat bisa dikatakan merupakan sebuah problema falsafi pula. Tetapi paling tidak bisa dikatakan bahwa “falsafah” itu kira-kira merupakan studi daripada arti dan berlakunya kepercayaan manusia pada sisi yang paling dasar dan universal.

TIGA KATEGORI BELAJAR FILSAFAT

• HISTORIS – berdasar kurun waktu tertentu

• SISTEMATIS – spesialisasi cabang-cabang filsafat

• PRINSIP-PRINSIP FILSAFAT – pola yang digunakan

MENGASAH FILSAFAT

• Diskusi, Mailing List, dsb

• Studi Literatur (Topik & Tokoh)

• Hadap Masalah

• Permenungan

• Menulis

•Mengajar

ARTI SEMANTIK FILSAFAT

• Filsafat mater scientiarum induk segala ilmu (cat. > dulu)

• Kelahiran Filsafat di Yunani Kuno (di Miletos) 6 SM Kemenangan akal atas mite Thales (Father of Philosophy): Arche Air

• Filsafat (Ina) = Falsafah (Arab) = Philosophy

(Ing) = Philosophia (Latin) = Philosophie

(Jerman, Belanda, Prancis) Philosophia

(Yunani).

1. Berfilsafat

Berfilsafat secara mudah dapat dimaksudkan sebagai memikirkan sesuatu dengan sangat mendalam. Tetapi, berfilsafat di sini bermaksud berfikir secara filsafat. Berfilsafat merupakan satu tanda yang penting bagi bidang filsafat. Ia dapat diibaratkan sebagai inti dalam filsafat. Berfikir secara filsafat ini harus mempunyai tiga ciri, yaitu:

1.a.Radikal

Ini bermaksud bahwa berfilsafat merupakan corak pemikiran yang ketuntasan, yakni berfikir dengan sedalam-dalamnya sehingga kepada akar bagi sesuatu masalah.

1. b. Sistematik

Berfikir sistematis ialah berfikir logik, yang bergerak selangkah demi selangkah dengan penuh kesadaran dengan urutan yang tersusun.

1.c. Sejagat

Sejagat bermaksud umum. Dalam corak pemikiran ini, pemikiran tidak terbatas pada bahagian-bahagian tertentu, tetapi mencakup keseluruhan bagi sesuatu Permasalahan.

Permasalahan Filsafat

Permasalahan filsafat ataupun masalah filsafat ialah topik yang dibincangkan dalam bidang filsafat. Ia dapat diibaratkan sebagai isi dalam filsafat. Permasalahan filsafat selalunya disifatkan sebagai pertanyaan yang sangat rumit, dan ia memerlukan pemikiran yang sungguh-sungguh.

Sesuatu pertanyaan itu akan menjadi Permasalahan filsafat jika pertanyaan itu tidak dapat diselasaikan melalui metode observasi ataupun metode pengetahuan. Biasanya, Permasalahan filsafat akan melibatkan Permasalahan tentang konsep, idealogi, dan juga pekara-pekara lain yang abstrak. Contoh-contoh Permasalahan filsafat adalah seperti di bawah:

"Apakah kebenaran?"

"Apakah Pemikiran?"

"Apakah ilmu pengetahuan?"

"Apakah cantik?"

"Apakah Kehidupan?"

Bidang filsafat memberikan nilai yang tinggi kepada pertanyaan yang baik, yakni pertanyaan yang mempunyai nilai kefilsafatan. Ini adalah karena pertanyaan yang baik menjanjikan jawaban yang baik. Contohnya, pertanyaan epistemologi yang ditanyakan pada zaman dulu-dulu seperti "apakah kebenaran?, apakah ilmu pengetahuan?" sebenarnya telah memajukan pengetahuan dan teknologi manusia.

Kategori Filsafat

Filsafat dapat dikategorikan 5 bidang berdasarkan Permasalahannya, yaitu:

Metafisika

Bidang filsafat ini memikirkan tentang realita.Contoh pertanyaannya: Jenis benda yang konkrit? Apakan sifat "natural - nature" benda tersebut? Adakah sesuatu yang konkrit tanpa bergantung kepada indera manusia? Apakah sifat ruang dan masa? Apakah sifat akal dan berfikir? Apakah yang dikatakan manusia? Apakah yang dimaksud dengan sadar? Adakah Tuhan itu konkrit ?

Epistemologi

Bidang filsafat ini memikirkan tentang ilmu pengetahuan. Contoh pertanyaannya adalah seperti: Adakah ada pengetahuan? Bagaimana kita tahu apa yang kita tahu? Bagaimana kita tahu terdapat fikiran yang lain?

Etika

Bidang filsafat ini memikirkan tentang kemoralan manusia. Contoh pertanyaannya:Adakah terdapat perbedaan antara tindakan bermoral dan tindakan yang salah ? Jika ada, apakah perbedaannya? Tindakan yang mana betul dan tindakan yang mana salah? Adakah nilai mutlak, atau perbandingan? Bagaimana seseorang itu harus hidup?

Logika

Logika adalah suatu bidang filsafat yang mengkaji pemikiran manusia.

Estetika

Bidang filsafat memikirkan tentang keindahan. Contoh pertanyaannya: Apakah itu indah?

Sejarah Filsafat

Socrates

Filsafat merupakan sesuatu yang dijalankan oleh setiap bangsa. Ini adalah karena manusia secara alamiah nya mempunyai fitrah ingin tahu dan cenderung kepada kebenaran. Dari itu sejarah filsafat terbentuk oleh kelompok manusia yang mengadakan pendekatan yang berbeda terhadap filsafat. Dalam sesuatu sejarah filsafat, anggotanya akan memupunyai minat yang sama dalam sesuatu permasalahan filsafat dan juga mempunyai pengaruh yang sama dari seseorang tokoh filsafat.

Perkataan "Filsafat" dalam konteks akademik Anglo-Amerika mungkin adalah sesuatu yang membingungkan. Ia biasanya merujuk kepada sejarah filsafat dari peradaban barat dengan mengetepikan sejarah filsafat dari tempat lain. Masalah ini menjadi lebih rumit lagi jika didapati tiada perkataan "filsafat" yang konkrit dalam peradaban China, Korea, dan Jepang sehingga abad ke-19. Oleh sebab itu, pernah juga sarjana barat yang menyangka bahwa filsafat itu tidak pernah konkrit dalam peradaban ini.

Secara kasarnya, filsafat dapat dibagikan kepada dua sejarah, yakni filsafat barat dan juga filsafat timur. Bagi sejarah filsafat di Afrika, ia masih dianggap terlalu kabur dan asing bagi kebanyakan orang.

Filsafat barat merupakan satu sejarah filsafat yang laku untuk kawasan Eropah, Amerika termasuk Amerika Latin , dan juga di Timur Tengah. Filsafat Islam biasanya termasuk juga ke dalam sejarah ini. Filsafat timur pula merujuk kepada sejarah filsafat dari Benua India dan juga dari timur jauh seperti China, Korea, dan Jepang.

Sejarah Filsafat Timur

Rencana utama: Filsafat Timur

Filsafat Budhisme

Filsafat Hindu

Filsafat India

Filsafat Indonesia

Filsafat Jepang

Filsafat Konfusisme

Filsafat Taoisme

Sejarah Filsafat Barat

Rencana Utama:Filsafat Barat

Filsafat Yunani Kuno

Filsafat Kontinental

Filsafat Anglo-Amerika

Filsafat Zaman Penengahan

Filsafat Marxisme

Filsafat Pascamodern

KODE ETIK

KODE ETIK PERHUMAS

• Dijiwai oleh Pancasila maupun Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan tata kehidupan nasional;
• Diilhami oleh Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa sebagai landasan tata kehidupan internasional;
• Dilandasi oleh Deklarasi Asean (8 Agustus 1967) sebagai pemersatu bagsa-bangsa Asia Tenggara; dan
• Dipedomani oleh cita-cita, keinginan dan tekad untuk mengamalkan sikap dan perilaku kehumasan secara professional;

Kami para anggota Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia – PERHUMAS sepakat untukmematuhi Kode Etik Kehumasan Indonesia, dan bila terdapat bukti-bukti diantara kami dalam menjalankan profesi kehumasan ternyata ada yang melanggarnya, maka hal itu sudah tentu mengakibatkan diberlakukannya tindak organisasi terhadap pelanggarnya.


PASAL I
KOMITMEN PRIBADI

Anggota PERHUMAS harus :

1. Memiliki dan manerapkan standar moral serta reputasi setinggi mungkin dalam menjalankan profesi kehumasan.
2. Berperan secara nyata dan sungguh-sungguh dalam upaya memasyarakatkan kepentingan Indonesia.
3. Menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antar warga negara Indonesia yang serasi dan selaras demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.

PASAL II
PERILAKU TERHADAP KLIEN ATAU ATASAN

Anggota PERHUMASharus :

1. Berlaku jujur dalam berhubungan dengan klien atau atasan.
2. Tidak mewakili dua atau beberapa kepentingan yang berbeda atau yang bersaingan tanpa persetujuan semua pihak yang terkait.
3. Menjamin rahasia serta kepercayaan yang diberikan oleh klien atau atasan, maupun yang perrnah diberikan oleh mantan klien atau mantan atasan.
4. Tidak melakukan tindak atau mengeluarkan ucapan yang cenderung merendahkan martabat, klien atau atasan, maupun mantan klien atau mantan atasan.
5. Dalam memberi jasa-jasa kepada klien atau atasan, tidak akan menerima pembayaran, komisi atau imbalan dari pihak manapun selain dari klien atau atasannya yang telah memperoleh kejelasan lengkap.
6. Tidak akan meyerahkan kepada calon klien atau calon atasan bahwa pembayaran atau imbalan jasa-jasanya harus didasarkan kepada hasil-hasil tertentu, atau tidak akan menyetujui perjanjian apapun yang mengarah kepada hal yang serupa.

PASAL III
PERILAKU TERHADAP MASYARAKAT DAN MEDIA MASSA

Anggota PERHUMAS harus :

1. Menjalankan kegiatan profesi kehumasan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta harga diri anggota masyarakat.
2. Tidak melibatkan diri dalam tindak memanipulasi integritas sarana maupun jalur komunikasi massa.
3. Tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau yang menyesatkan sehingga dapat menodai profesi kehumasan.
4. Senantiasa membantu menyebarluaskan informasi maupun pengumpulan pendapat untuk kepentingan Indonesia.

PASAL IV
PERILAKU TERHADAP SEJAWAT

Praktisi Kehumasan Indonesiaharus :

1. Tidak dengan sengaja merusak dan mencemarkan reputasi atau tindak profesional sejawatnya. Namun bila ada sejawat bersalah karena melakukan tindakan yang tidak etis, yang melanggar huku, atau yang tidak jujur, termasuk melanggar Kode Etik Kehumasan Indonesia, maka bukti-bukti wajib disampaikan kepada Dewan Kehormatan PERHUMAS.
2. Tidak menawarkan diri atau mendesak klien atau atasan untuk menggantikan kedudukan sejawatnya.
3. Membantu dan bekerjasama dengan sejawat di seluruh Indonesia untuk menjunjung tinggi dan mematuhi Kode Etik Kehumasan ini

KOde ETIK PENYIARAN

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA & PRESIDEN REPUBLIKINDONESIA, MEMUTUSKAN, MENETAPKAN :

UNDANG-UNDANG TENTANG PENYIARAN.

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :

(1). Siaran adalah pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran.

(2). Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.

(3). Penyiaran radio adalah media komunikasi massa dengar, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.

(4). Penyiaran televisi adalah media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.

(5). Siaran iklan adalah siaran informasi yang bersifat komersial dan layanan masyarakat tentang tersedianya jasa, barang, dan gagasan yang dapat dimanfaatkan oleh khalayak dengan atau tanpa imbalan kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan.

(6). Siaran iklan niaga adalah siaran iklan komersial yang disiarkan melalui penyiaran radio atau televisi dengan tujuan memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan barang atau jasa kepada khalayak sasaran untuk mempengaruhi konsumen agar menggunakan produk yang ditawarkan.

(7). Siaran iklan layanan masyarakat adalah siaran iklan nonkomersial yang disiarkan melalui penyiaran radio atau televisi dengan tujuan memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan gagasan, cita-cita, anjuran, dan/atau pesan-pesan lainnya kepada masyarakat untuk mempengaruhi khalayak agar berbuat dan/atau bertingkah laku sesuai dengan pesan iklan tersebut.

(8). Spektrum frekuensi radio adalah gelombang elektromagnetik yang dipergunakan untuk penyiaran dan merambat di udara serta ruang angkasa tanpa sarana penghantar buatan, merupakan ranah publik dan sumber daya alam terbatas.

(9). Lembaga penyiaran adalah penyelenggara penyiaran, baik lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan yang dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(10). Sistem penyiaran nasional adalah tatanan penyelenggaraan penyiaran nasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku menuju tercapainya asas, tujuan, fungsi, dan arah penyiaran nasional sebagai upaya mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

(11). Tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang adalah kondisi informasi yang tertib, teratur, dan harmonis terutama mengenai arus informasi atau pesan dalam penyiaran antara pusat dan daerah, antarwilayah di Indonesia, serta antara Indonesia dan dunia internasional.

(12). Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden atau Gubernur.

(13). Komisi Penyiaran Indonesia adalah lembaga negara yang bersifat independen yang ada di pusat dan di daerah yang tugas dan wewenangnya diatur dalam Undang-undang ini sebagai wujud peran serta masyarakat di bidang penyiaran.

(14). Izin penyelenggaraan penyiaran adalah hak yang diberikan oleh negara kepada lembaga penyiaran untuk menyelenggarakan penyiaran.

Kode Etik Periklanan

Etika dan Kode etik periklanan berkaitan dengan hubungan media dengan pengiklan media itu ber pihak kepada advertising (periklanan ) , karena media itu hidup dari iklan.

Hak-hak dasar atau hak-hak tradisional di antara media / advertising dan khalayak :

Pada tahun 1937 di Amerika Serikat upaya yang di sebut Consumerism (gerakan sosial yang di lakukan oleh konsumen / masyarakat , LSM, dan Pemerintah ) melakukan penekanan kepada media industri (pengusaha, supaya ada keseimbangan antara media dan masyarakat agar ada posisi yang saling menguntung kan dan menghargai antara produsen dan konsumen

Ada 4 cikal bakal kode eti per iklanan yang di katakan oleh John F Kennedy , yakni :

1. Hak untuk keselamatan (Right to save)

Berupa perlindungan terhadap konsumen , khusus nya ibu-ibu hamil, dan anak terhadap obat2 tan (produk yang dapat menimbul kan efek samping)

2. Hak untuk memperoleh Alternatif ( Right to choise )

3. Hak untuk memperoleh Informasi ( The Right to know )

Konsumen berhak mengetahui keadaan yang sebenar nya di suatu produk, karena itu informasi harus relevan, akurat dan dapat di pahami oleh pembeli. Konsumen harus mencantum kan nama, indikasi dan apa efek yang di dapat kan dari produk nya

4. Hak untuk di dengar (The Right to be heard )

Konsumen berhak untuk menyampai kan keluhan / kerugian atas suatu barang yang di beli nya

5. Hak untuk mem peroleh barang sesuai harga (The Right to value )

Tata karma dan tata cara periklanan Indonesia (Kode Etik periklanan media di Indonesia di keluar kan tahun 1981 , yang disusun oleh P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia ) , yaitu :

1. Asas-asas Umum

a. Iklan harus jujur, bertanggung jawab, dan tidak ber tentangan dengan hokum yang berlaku,

b. Iklan tidak boleh menyinggung perasaan dan merendah kan martabat, agama , tata susila, budaya, suku, dan golongan

c. Iklan harus di jiwai oleh persaingan yang sehat

2. Penerapan umum

Iklan harus jujur dalam hal

a. Isi iklan,

b. Kesaksian konsumen

c. Pencantuman harga

3. Penerapan khusus

a. Anak dalam iklan tidak boleh memperlihat kan anak dalam adegan yang berbahaya / tidak pantas di lakukan

b. Pemakaian tenaga professional

c. Pengiklanan lewat pos

METODE PENELITIAN KOMUNIKASI

Cara menarik ukuran sampel serta pendapat dari beberapa ahli:

1. Sampel terlapis (stratified sample).

Menurut WIM van ZANTEN, dalam teknik pengambilan sampel terlapis, populasi dibagi-bagi dalam lapisan, yang disebut juga subpopulasi atau stratum. Dari setiap lapisan ditarik suatu sampel bagian secara random :

Populasi ; besar N

Lapisan 1 Lapisan 2 Lapisan L

Besar N1 Besar N2 Besar NL

Sampel bagian 1 (random) Sampel bagian 2 (random) Sampel bagian L (random)

Besar n1 Besar n2 Besar nL

Jadi populasi terdiri dari N = N1+N2+…+NL unsur. Sampel terlapis terdiri dari n = n1+n2+n3+…+nL unsur, dimana dari lapisan ke-j ditarik sebuah sampel random berisi nj unsur (j=1,2,…L)

Menurutnya, sampel terlapis biasanya lebih efisien daripada sampel random sederhana. Ini berlaku khususnya kalau setiap lapisan dipilih secara sehomogen mungkin terhadap variable-variabel yang diteliti.

Ada beberapa metoda untuk memilih distribusi besar sampel bagian, yaitu pilihan n1, n2, n3,..., nL supaya berlaku n1+ n2+n3+…+nL = n. Pembagian optimum ( optimum allocation ) dari n1 s/d nL tergantung pada deviasi standar dalam lapisan j (Sj), besarnya lapisan j (Nj) dan ongkos penelitian satu unsure dalam lapisan tersebut (cj). Besar sampel bagian j (nj) naik kalau sj naik, kalau Nj naik, dan kalau cj turun. Untuk pembagian sebanding (proportional allocation) berlaku :

n1/N1 = n2/N2 = n3/N3 =……….. = nL/NL = n/N

Jadi, setiap lapisan ditarik persentase unsur yang sama.

2. Sampel berkelompok (cluster sample).

Menurut WIM van Zanten, unsur populasi dibagi dalam K kelompok yang saling lepas(mutually exclusive). Dari K kelompok ditarik sampel random berisi k kelompok. Unsur-unsur dari k kelompok kesemuanya membentuk sampel random berkelompok. Jadi unsur-unsur tidaklah ditarik dan disertakan secara satu per satu, melainkan kelompok per kelompok.

Contoh : Populasi = anak-anak kelas III Sekolah Dasar di Indonesia

Kelompok anak = kelas-kelas III Sekolah Dasar di Indonesia

Pendapat Cochran, Moser dan Kalton menyatakan bahwa hubungan antara unsur-unsur dalam kelompok yang sama diukur dengan koefisien korelasi dalam kelompok (intraclass correlation coefficient) kalau variabel diukur pada skala interval atau rasio. Biasanya koefisien korelasi dalam kelompok ini bernilai positif, artinya kelompok-kelompok lebih homogeny daripada populasi. Namun, menurut Som, kadang-kadang nilainya bias negatif, artinya kelompok-kelompok kurang homogeny daripada populasi, seperti untuk variabel umur dan variabel kelamin dalam kelompok rumah tangga.

3. Sampel sistematik (systematic sample)

Menurut WIM van ZANTEN, suatu bentuk penting dari sampel random berkelompok adalah sampel sistematik. Ini adalah suatu bentuk khas dari sampel berkelompok di mana satu kelompok dipilih secara random sederhana dari sejumlah K kelompok yang membentuk populasi. Misalkan orang ingin menarik sebuah sampel sistematik berisi 10 unsur dari populasi yang terdiri dari 1000 unsur. Maka nomor urut yang akan diberikan pada unsure-unsur dikumpulkan dalam 100 kelompok yang masing-masing berisi 10 unsur.

Kel. 1 Kel. 2 Kel. 3 ........................................................ kel.100

1 2 3 100

101 102 103 200

201 202 203 300

- - - -

- - - -

- - - -

901 902 903 1000

Dari 100 kelompok ini satu kelompok ditarik secara random sederhana. Bila sampel sistematik ditarik dari suatu system kartu, ini berarti kartu pertama akan ditarik secaar random sederhana dari 100 kartu pertaam. Kalau kartu yang pertama ditarik itu ialah kartu ke-n, maka nomor-nomor unsure yang akan disertakan dalam sampel adalah :

n + 100, n + 200, n + 300,…,n + 900

4. Sampel bertahap (multi-stage sample)

Menurut WIM van ZANTEN, penyusunan sampel ini ditentukan secara bertahap. Populasi dibagi-bagi dalam lapisan; kemudian sejumlah lapisan dipilih (tahap pertama). Setiap lapisan yang telah dipilih dibagi lagi dalam kelompok. Dari setiap lapisan yang dipilih pada tahap pertama, dipilih lagi sejumlah kelompok (tahap kedua). Begitulah seterusnya dengan beberapa tahap berikutnya.

lapisan I II III IV V

(tahap ke-1)


1 2 3 4

1 2 3 4 5 6

a b c a b c d

a b c d a b c a b

Jadi, sampel terdiri dari 9 unsur yang berikut:

{II – 1 – a, II – 1 – c, II – 4 – c, II – 6 –b, V – 2 – b, V – 2 – c, V – 4 – b,V – 4 – c, V – 4 – d }

5. Gay and Diehl; berpendapat bahwa sampel haruslah sebesar-besarnya. Pendapat ini mengasumsikan bahwa semakin banyak sampel yang diambil, maka semakin representative, dan hasilnya dapat digeneralisir. Namun, ukuran sampel yang dapat diterima akan sangat bergantung pada jenis penelitiannya; a) apabila penelitian bersifat deskriptif, maka sampel minimumnya adalah 10% dari populasi, b) penelitian yang bersifat korelasional , sampel minimumnya 30 subyek, c) penelitian kausal perbandingan, sampelnya sebanyak 30 subyek per group, dan d) penelitian eksperimental, sampel minimumnya adalah 15 subyek per group.

6. Roscoe; memberikan panduan untuk menentukan ukuran sampel:

a. Pada setiap penelitian, ukuran sampel harus berkisar antara 30 dan 500.

b. Apabila factor yang digunakan dalam penelitian itu banyak, maka ukuran sampel minimal 10 kali atau lebih dari jumlah factor.

c. Jika sampel akan dipecah-pecah menjadi beberapa bagian, maka ukuran sampel minimum 30 untuk tiap bagian yang diperlukan.

7. Slovin dan Sevila; menentukan ukuran sampel dari suatu populasi dengan rumus sebagai berikut :

n =

dimana : n = jumlah sampel

N = ukuran populasi

E = batas kesalahan

8. Fraenkel dan Wallen; menyarankan, besar sampel minimum untuk:

a. Penelitian deskriptif sebanyak 100

b. Penelitian korelasional sebanyak 50

c. Penelitian kausal-perbandingan 30/grup

d. Penelitian eksperimen sebanyak 30/15

9. Malhotra; besarnya jumlah sampel yang diambil dapat ditentukan dengan cara mengalikan jumlah variabel dengan 5, atau 5X jumlah variabel. Jika variabel diamati berjumlah 20, maka sampel minimalnya adalah 100 (5 X 20).

10. Menurut Wim van Zanten, ada tiga fakyor yang diperlukan dalam menghitung besar sampel yang diambil: variasi dalam populasi, tingkat kesalahan yang ditoleransi dan tingkat kepercayaan.

Ketiga faktor tersebut dapat dirangkum dalam rumus sebagai berikut:

N=(p x q).

Dimana : (p x q) = variasi proporsi populasi

Z = ukuran tingkat kepercayaan

E = Sampling Error / kesalahan yang dapat ditoleransi

11. Sampel random sederhana.

Menurut WIM van Zanten, penarikan sampel sederhana adalah semacam prosedur undian : pada suatu penarikan tertentu, setiap unsure yang ada mempunyai probabilitas yang samauntuk dapat diikutsertakan dalam sampel.

Pada suatu sampel random sederhana, yang terdiri dari n unsure dan ditarik tanpa pemulihan dari suatu populasi berisi N unsure, maka:

Penarikan unsur ke-1 : probabilitas terpilihnya unsure tertentu :

Penarikan unsur ke-2 : probabilitas terpilihnya unsur tertentu dari unsure-unsur yang tersisa :

Penarikan unsure ke-3 : probabilitas terpilihnya unsur tertentu dari unsur-unsur yang tersisa :

Penarikan unsure ke-n : probabilitas terpilihnya unsur tertentu dari unsur-unsur yang tersisa :

12. Sampel acak sederhana (simple random sampling) menurut Eriyanto adalah teknik pengambilan sampel yang memastikan setiap unsur mempunyai peluang yang sama untuk dijadikan sampel. Pemakaian metode sampel acak sederhana perlu memenuhi beberapa syarat : (1) Harus tersedia kerangka sampel; (2) Sifat populasi homogen dan keadaan populasi tidak terlalu tersebar secara geografis ( dikutip dari Ida Bagoes Mantra dan Kasto,” Penentuan Sampel “, dalam Masri Singarimbun dan Sofian Effendi ,Metode Penelitian Survei.

13. Sampel acak sistematis (systematic sampling) menurut Eriyanto adalah cara yang lebih sederhana untuk mengambil sampel jikalau tersedia sebuah daftar populasi dengan urutan tertentu. Pengambilan sampel sistematis adalah suatu metode dimana hanya unsur pertama saja dari sampel dipilih secara acak sedangkan unsur-unsur selanjutnya dipilih secara sistematis menurut suatu pola tertentu. Metode ini dijalankan apabila ada dua keadaan : (1) Apabila nama atau identifikasi dari individu dalam populasi itu terdapat dalam suatu daftar sehingga satuan-satuan tersebut dapat diberi nomor urut; (2) Apabila populasi terssebut mempunyai pola beraturan seperti urut abjad dan sebagainya (dikutip dari Ida Bagoes Mantra dan Kasto, Ibid, hlm. 160).

14. Sampel acak stratifikasi proposional. Sampel ini dipakai apabila populasi homogen, tetapi tidak bisa dipakai untuk populasi yang heterogen- berbeda dalam hal karakteristik populasi seperti tingkat pendidikan atau tingkat penghasilan. Ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi apabila sampel acak stratifikasi proporsional dipakai : (1) Harus ada kriteria yang jelas yang dipergunakan sebagai dasar untuk menstratifikasi populasi ini dalam lapisan-lapisan; (2) Harus ada data pendahuluan mengenai starata populasi; (3) Harus diketahui dengan tepat jumlah elementer dari tiap lapisan (strata ) dalam populasi itu (dikutip dari Ida Bagoes Mantra dan Kato, op.cit, hlm. 160).

15. Sampel acak stratifikasi tidak proposional. Sampel ini pada dasarnya memiliki ide yang hampir sama dengan proposional. Perbedaannya terletak pada strata dengan sampel tidak sama dengan proporsi strata dalam populasi. Bisa saja dalam strata disajikan lebih, sementara strata lain disajikan kurang, (dikutip dari James D. Black and Dean J. Champion, Methods and Issues in Social Research, New York, John Willey & Sons Inc, 1976, hlm. 289-290). Teknik pengambilan sampel ini dipakai jikalau salah satu dari strata itu jumlahnya teramat kecil sehingga apabila dipakai strata proporsional, ada strata yang tidak terwakili dalam sampel.

16. Sampel klaster. Sampel ini digunakan untuk mengatasi ketiadaan kerangka sampel dalam penarikan sampel. Misalnya, penarikan sampel mahasiswa Yogyakarta, dimana ada 40 Perguruan Tinggi dengan 150.000 mahasiswa, belum termasuk akademi. Ada dua situasi dimana sampel klaster dipakai. Pertama, wilayah/area sampel tersebar amat luas sehingga untuk menyusun kerangka sampel amat susah. Kedua, peneliti tidak mempunyai kerangka sampel yang baik dari populasi ataupun kalau ada harus dibuat dengan biaya yang sangat mahal.

17. Sampel klaster proporsional (Probability Proportionate to Size/PPS). Dengan pemakaian sampel ini setiap anggota sampel mempunyai kesempatan yang sama besarnya untuk terpilih sebagai sampel. Inti dari metode ini adalah mengatur pemberian kesempatan lebih besar atau lebih kecil terhadap langkah pertama pengambilan sampel.

18. Sampel konvenien / accidental sampling, sampel ini dapat digambarkan seperti seorang wartawan televisi yang keluar ke jalan dan mewawancarai beberapa orang yang kebetulan ditemui di jalan. Apa yang dilakukan oleh wartawan itu juga suatu proses sampling, tetapi akibatnya menghasilkan sampel yang tidak representatif dan tidak menggambarkan populasi. Pemakaian sampel ini harus hati-hati, yaitu pada waktu suasana/kejadian khusus. Dalam situasi ini, tidak memungkinkan bagi peneliti untuk membuat kerangka sampel.

19. Sampel kuota (quota sampling) adalah metode yang merupakan perbaikan dan pengembangan dari sampel konvenien. Langkah-langkah dalam melakukan sampel kuota adalah sebagai berikut. Peneliti pertama kali membuat identifikasi kategori atau karakteristik dari orang yang akan disampel (laki-laki-perempuan,pendidikan tinggi-rendah, dsb) kemudian memutuskan berapa banyak orang yang akan dimasukkan ke dalam kategori. Peneliti membuat matrik berupa sel-sel yang akan dijadikan panduan oleh pewawancara di lapangan kemudian jumlah orang yang dimasukkan ke dalam tiap kategori ditentukan. Tenaga pewawancara diinstruksikan melengkapi kuota yang telah ditentukan dengan kebebasan memilih responden.

20. Purposive/judgment sampling. Sampel purposive digunakan dalam situasi khusus/menyertakan sampel yang khusus. Di sini peneliti membuat judgment dalam menyeleksi tresponden sesuai dengan tujuan polling. Ada dua keadaan dimana sampel purposive dipakai (dikutip dari Kenneth D. Bailly, Methods of Social Research,Third Edition, New York Free Press,1987,hlm. 94-95). Pertama, peneliti menggunakan sampel purposive untuk menyeleksi kasus untuk mendapatkan informasi khusus. Kedua, peneliti menggunakan sampel purposive karena sampel amat spesifik yang dikarenakan tema polling yang spesifik pula, sehingga kerangka sampel tidak dapat dibuat.

21. Sampel bertahap (multi-stage sampling). Menurut Wim van Zanten penyusunan sampel jenis ini ditentukan secara bertahap. Populasi dibagi dalam lapisan; kemudian sejumlah lapisan dipilih (tahap pertama). Setiap lapisan yang telah dipilih, dibagi lagi dalam kelompok. Dari setiap lapisan yang dipilih pada tahap pertama, dipilih lagi sejumlah kelompok. Begitulah seterusnya dengan beberapa tahap berikutnya. Untuk sampel ini, kerangka penarikan sampel juga dilakukan secara bertingkat

DAFTAR PUSTAKA

Mantra, Ida Bagoes dan Kasto, “Penentuan Sampel”, dalam Masri Singarimbun dan Soffian Effendi (ed), Metode Penelitian Survai, Edisi Revisi, Jakarta, LPЗES,1989.

Black, James D and Dean J. Champion, Methods and Issues in Social Research , New York, John Willey&Sons Inc, 1976.

Babbie, Earl R., Survey Research Methods, Belmont, California, Wadsworth Publishing Company, Inc, 1995.

Eriyanto, Metodologi Polling Memberdayakan Suara Rakyat, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 1999.

Zanten, Wim van , Statistika untuk ilmu-ilmu social, Jakarta, PT Gramedia, 1982.

Ginting, Paham dan Syafrizal Helmi Situmorang, Filsafat Ilmu dan Metode Riset, Medan, USU Press, 2008.

silahkan liat-liat

silahkan liat-liat